Maluku Kaya SDA, tetapi Masih Miskin: Gubernur Desak Hilirisasi dan UU Kepulauan
Ambon, indonesiatimur.co – Kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah belum mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat Maluku. Ironisnya, provinsi yang memiliki potensi besar di sektor kelautan, perkebunan, pertanian hingga energi itu masih berada dalam kelompok provinsi termiskin di Indonesia.
Kenyataan tersebut diakui secara terbuka oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat memberikan sambutan dalam pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku periode 2025–2030, yang dihadiri Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, di Ambon, Sabtu (07/11/2026).
Di hadapan Bahlil yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Lewerissa menegaskan, Maluku tidak boleh terus terjebak dalam pola ekonomi yang hanya mengandalkan produksi bahan mentah (raw material).
Menurutnya, industrialisasi dan hilirisasi menjadi jalan penting untuk mengubah kekayaan alam menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Negeri yang kaya raya ini, tetapi data statistik masih menunjukkan bahwa kita masuk kategori provinsi termiskin. Sebagai gubernur saya tidak malu-malu menyebutkan ini sebagai fakta,” tegas Lewerissa.
Ia menilai, kenyataan tersebut bukan alasan untuk berkecil hati, melainkan peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan agar bekerja lebih serius mempercepat pembangunan daerah.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku bersama 11 pemerintah kabupaten/kota harus berani memutus ketergantungan terhadap penjualan bahan mentah.
“Kita jangan lagi menjadi negeri yang memproduksi raw material atau bahan baku saja. Tetapi kita harus mampu mendorong industrialisasi atau hilirisasi itu terjadi di Provinsi Maluku,” ujarnya.
Tiga Komoditas Jadi Prioritas Hilirisasi
Lewerissa mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Maluku mulai mendorong tiga agenda hilirisasi berbasis potensi unggulan daerah.
Pertama, hilirisasi kelapa dalam, cengkeh dan pala di Kabupaten Maluku Tengah. Kedua, hilirisasi ubi kayu di Kabupaten Buru Selatan. Ketiga, hilirisasi sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal sehingga hasil produksi masyarakat tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi.
Khusus pengembangan hilirisasi sagu, Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji yang sebelumnya bersama dirinya dan Bupati Seram Bagian Timur menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan hilirisasi sagu.
Menurutnya, pengembangan industri berbasis komoditas lokal harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dari rantai ekonomi.
Dengan demikian, manfaat ekonomi dari pengolahan sumber daya alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah penghasil.
28 Tahun Menanti, Blok Masela Mulai Menunjukkan Perkembangan
Selain sektor pertanian dan perkebunan, Gubernur juga menyoroti perkembangan proyek strategis nasional Blok Abadi Masela.
Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia atas perhatian terhadap pengembangan proyek gas alam tersebut.
Ia menilai, setelah penantian panjang selama 28 tahun, pengembangan Blok Masela mulai menunjukkan perkembangan pada masa Bahlil menjabat Menteri ESDM.
“Terima kasih kepada Bapak Ketua Umum dan Presiden Republik Indonesia bahwa selama 28 tahun lamanya, baru di masa Bapak Ketua menjadi Menteri ESDM, proyek pengembangan Blok Abadi Masela itu dikembangkan,” ungkapnya.
Lewerissa berharap proyek energi berskala besar tersebut tidak hanya menjadi proyek investasi nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian Maluku.
Menurutnya, pengembangan Blok Masela harus mampu membuka kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah sekitar proyek.
Minta Golkar Kawal UU Daerah Kepulauan
Persoalan hilirisasi bukan satu-satunya agenda strategis yang disampaikan Lewerissa di hadapan Bahlil.
Gubernur Maluku itu juga meminta dukungan politik Partai Golkar untuk mempercepat lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan, yang telah diperjuangkan daerah-daerah kepulauan selama lebih dari dua dekade.
Lewerissa menilai, perjuangan regulasi tersebut bukan sekadar menghadirkan satu produk undang-undang, melainkan memperjuangkan pengakuan negara terhadap karakteristik dan kebutuhan khusus wilayah kepulauan.
Ia meminta Bahlil sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar mengarahkan kader-kader terbaik partai, baik yang berada di pemerintahan pusat maupun lembaga legislatif, untuk ikut memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan hingga disahkan menjadi undang-undang.
Menurutnya, daerah kepulauan tidak bisa terus diperlakukan dengan pendekatan pembangunan yang sama seperti daerah daratan.
“Kita tidak sedang hanya memperjuangkan satu undang-undang daerah kepulauan. Kita memperjuangkan pengakuan pemerintah bahwa daerah kepulauan memerlukan perlakuan yang berbeda. Kita tidak bisa disamakan dengan daerah daratan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, karakteristik geografis Maluku yang terdiri atas pulau-pulau menghadirkan tantangan pembangunan yang berbeda, mulai dari konektivitas antarpulau, transportasi, distribusi logistik, pelayanan publik hingga pembiayaan pembangunan.
Tanpa kebijakan khusus yang mengakomodasi karakteristik tersebut, menurutnya, daerah kepulauan akan terus menghadapi kesulitan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dibandingkan daerah daratan.
Karena itu, pengesahan UU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam memberikan perlakuan yang lebih adil terhadap daerah-daerah kepulauan.
Beda Partai, Tetap Bersatu Bangun Maluku
Dalam kesempatan yang sama, Lewerissa juga menyinggung pentingnya kedewasaan politik dan kerja sama lintas partai dalam membangun Maluku.
Meski dirinya berasal dari Partai Gerindra, sementara kepengurusan DPD Golkar Maluku dipimpin Umar A. Lessy, ia menegaskan perbedaan afiliasi politik tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun komunikasi dan kolaborasi.
Menurutnya, kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun partai politik.
“Kedewasaan berpolitik justru terlihat dari kemampuan kita menghormati perbedaan, membuka ruang dialog, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok,” ujarnya.
Lewerissa juga menyampaikan selamat kepada Umar A. Lessy dan seluruh jajaran pengurus DPD I Partai Golkar Maluku periode 2025–2030 yang baru dilantik.
Ia berharap kepengurusan baru Golkar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, memperjuangkan aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan Maluku.
Bagi Lewerissa, hilirisasi sumber daya alam dan perjuangan UU Daerah Kepulauan merupakan dua agenda penting yang harus berjalan beriringan.
Hilirisasi diperlukan agar kekayaan alam Maluku menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi rakyat, sementara UU Daerah Kepulauan menjadi instrumen untuk memperjuangkan keadilan pembangunan bagi provinsi kepulauan.
Dua agenda tersebut, menurutnya, menjadi bagian penting dari upaya mengubah Maluku dari daerah yang kaya potensi tetapi masih bergelut dengan kemiskinan, menjadi provinsi yang mampu menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri. (it-02)

