Boy Latuconsina: Latupati Harus Jadi Alat Perjuangan
Ambon, indonesiatimur.co – Adanya pernyataan anggota Komite I DPD RI dapil Papua Barat Daya, Paulus Finsen Mayor, yang juga ketua Dewan Adat Papua, bahwa Maluku harus memiliki Dewam Adat Maluku, mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Maluku, Bisri Asshidiq Latuconsina, yang juga anggota Komite I DPD RI.
Menurut Boy, panggilan akrab Bisri Asshidiq Latuconsina, masukan dari Ketua Dewan Adat Papua merupakan bentuk otokritik.
Oleh karena itu, dia mengingatkan, Latupati harus kembali ke ruhnya sebagai alat perjuangan bagi masyarakat Maluku. Latupati saat ini telah berubah fungsi menjadi lebih cenderung memuaskan keinginan penguasa daripada menjalankan kodratnya sebagai alat perjuangan.
“Ketika saya menjadi ketua KNPI, saya sudah sampaikan dalam pertemuan saya dengan majelis Latupati bahwa Latupati itu adalah alat perjuangan, bukan alat kekuasaan,” jelasnya saat diwawancarai wartawsn usai rapat kerja antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Komite I DPD RI, Senin (22/09/2025).
Ia menambahkan bahwa spirit kelahiran Latupati harus dikembalikan kepada pokok kelahirannya, sehingga dapat melahirkan sebuah kebangkitan baru dan spirit untuk mengkoreksi kembali. “Saya ingin menyampaikan bahwa secara infrastruktur Latupati sudah lengkap, tinggal kita pertegaskan lagi dan kembalikan lagi ruhnya sesuai dengan marwah kelahirannya,” ujarnya.
Bisri berharap bahwa dengan kembalinya Latupati ke ruhnya sebagai alat perjuangan, maka masyarakat Maluku dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dan kepentingan kedepannya dapat terjaga. (it-02)
