Lekransy Usul Dana Khusus Kepulauan Demi Keadilan Pembangunan
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah daerah di wilayah kepulauan membutuhkan keberpihakan kebijakan yang lebih kuat untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan yang selama ini dihadapi. Salah satu langkah strategis yang dinilai mendesak adalah menghadirkan Dana Khusus Wilayah Kepulauan (DKWK) sebagai instrumen fiskal afirmatif bagi daerah-daerah berciri kepulauan.
Gagasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Panel bertema “Birokrasi dan Kebijakan Publik Berbasis Kepulauan” yang digelar Laboratorium Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura (Unpatti), Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung FISIP Unpatti itu diikuti dosen, mahasiswa, peneliti, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap masa depan pembangunan Maluku sebagai provinsi kepulauan.
Dalam paparannya, Lekransy menegaskan bahwa karakteristik geografis Maluku yang terdiri dari ribuan pulau memerlukan pendekatan kebijakan yang berbeda dibandingkan daerah daratan. Menurutnya, pembangunan dan pelayanan publik tidak dapat disamakan karena tantangan yang dihadapi wilayah kepulauan jauh lebih kompleks.
“Pembangunan daerah kepulauan membutuhkan kebijakan yang adaptif terhadap kondisi geografis. Pemerataan pelayanan publik tidak dapat dicapai hanya dengan pendekatan konvensional, tetapi harus didukung oleh kebijakan afirmatif yang berpihak pada wilayah kepulauan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga kini masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi hambatan pembangunan di Maluku. Mulai dari kesenjangan pelayanan publik antarwilayah, distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum merata, tingginya biaya transportasi laut dan logistik, hingga terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur digital di pulau-pulau kecil.
Menurut Lekransy, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas pelayanan publik, tetapi juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah serta tingkat kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong lahirnya Dana Khusus Wilayah Kepulauan yang dirancang secara khusus untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah-daerah kepulauan yang memiliki karakteristik dan beban biaya pembangunan berbeda dengan wilayah daratan.
“Daerah kepulauan memiliki tantangan dan biaya pembangunan yang berbeda dengan daerah daratan. Karena itu, diperlukan dukungan fiskal yang lebih spesifik melalui DKWK agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Selain usulan DKWK, Lekransy juga mendorong pemberian insentif khusus bagi ASN yang bertugas di daerah kepulauan dan pulau-pulau terluar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengatasi ketimpangan distribusi aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan konektivitas melalui transportasi laut yang lebih memadai serta pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan kepulauan guna mempercepat pelayanan dan mendorong pemerataan pembangunan.
Diskusi panel tersebut turut menghadirkan akademisi Dr. Hengky Pattimukay yang membahas penguatan tata kelola pemerintahan daerah dari perspektif kebijakan publik, serta Dr. Amir Faisal Kotarumalos yang mengulas dinamika politik lokal dan implementasi otonomi daerah di wilayah kepulauan.
Forum akademik itu diharapkan menjadi ruang lahirnya berbagai gagasan strategis yang dapat mendorong terbentuknya birokrasi dan kebijakan publik yang lebih efektif, inklusif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan secara nyata.
Bagi Maluku yang selama ini dikenal sebagai provinsi seribu pulau, usulan kebijakan afirmatif seperti Dana Khusus Wilayah Kepulauan dinilai bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkecil kesenjangan antarwilayah. (it-02)


