Rangkoratat Kalah Di PTUN, Tanimbar Dipastikan Segera Miliki Sekda Definitif
Saumlaki, indonesiatimur.co – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Pieterson Rangkoratat, akhirnya kalah dalam gugatan sengketa Tata Usaha Negara melawan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, yang digelar Kamis 17 Desember 2020 lalu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) KKT Johanis Batseran, bertempat di ruang kerjanya, Selasa (22/12/2020) menjelaskan, terkait dengan proses gugatan mantan sekda ini, dengan objek sengketa adalah Keputusan Bupati Nomor: 821.22.164 tanggal 21 April 2020, dimana terkait pemindahan jabatan dari Sekda ke Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan dan Sumber Daya…
Read More