JPU Mangkir Tanpa Alasan, Sidang Korupsi PT Tanimbar Energi Ditunda
Ambon, indonesiatimur.co — Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal PT Tanimbar Energi di Pengadilan Negeri (PN) Ambon terpaksa ditunda. Penundaan terjadi akibat ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa alasan dan pemberitahuan resmi kepada panitera. Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/03/2026) itu dibuka sekitar pukul 14.15 WIT oleh Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu, SH, didampingi dua hakim anggota. Namun, saat sidang dimulai, ruang persidangan tampak kosong dari pihak JPU maupun para terdakwa. Majelis Hakim kemudian mempertanyakan ketidakhadiran tersebut kepada panitera. Dalam keterangannya, panitera menyebutkan bahwa JPU…
Read More