Hukum Maluku 

Sambut HBP 2026, Warga Binaan Lapas Wahai Sulap Limbah Jadi Miniatur Kapal Pinisi Bernilai Jual

Wahai, indonesiatimur.co – Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai tunjukkan konsistensi dalam pembinaan kemandirian. Suasana bengkel kerja Lapas tampak produktif Kamis (26/03/2026), di mana para Warga Binaan tengah sibuk merangkai miniatur kapal pinisi sebagai simbol ketangguhan pelaut nusantara. Dalam momen peringatan HBP tahun ini yang mengusung tema ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima’, produk kerajinan tangan Warga Binaan Lapas Wahai berupa miniatur kapal pinisi kembali menjadi unggulan. Miniatur kapal yang dibuat dengan tingkat ketelitian tinggi ini memanfaatkan bahan-bahan sisa limbah kayu, yang disulap…

Read More
Hukum Maluku 

Manfaatkan Limbah Pembuatan Meubelair: Inovasi Ramah Lingkungan di Industri Pintu Kayu dan Trali Besi

Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, dalam upaya mendukung pembinaan berbasis keterampilan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon meluncurkan program inovatif pemanfaatan limbah dari kegiatan pembuatan meubelair. Limbah berupa potongan kayu dan sisa pengelasan besi kini diolah menjadi produk baru yang bermanfaat, seperti pintu kayu, rak penyimpanan, serta trali besi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja kemandirian warga binaan yang difokuskan pada pelatihan pertukangan dan pengelasan. Tidak hanya memberikan keterampilan teknis, program ini…

Read More