Kemenkumham Maluku Kenalkan Prinsip Pemilik Manfaat Dari Korporasi, di Malteng
Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM lakukan Diseminasi Kebijakan Pemilik Manfaat bagi Masyarakat Kabupaten Maluku Tengah, bertempat di Isabella Hotel, Kamis (25/05/2023). Kegiatan yang di buka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Ernie Nurhayanti Toelle. Toelle katakan, peran korporasi dapat dijadikan sebagai sarana, baik langsung maupun tidak langsng oleh pemilik manfaat, untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. “Peran Kanwil Kemenkumham Maluku…
Read More