Daerah Maluku 

Rusun Nania Akan Jadi Aset Pemkot

Ambon, indonesiatimur.co – Rumah Susun (Rusun) yang berada di Desa Nania, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, tahun ini akan menjadi aset Pemerintah Kota Ambon. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, Rabu (24/05/2023) di Balai Kota Ambon.

Menurutnya, pengalihan status kepemilikan akan terjadi Juli atau Agustus.

“Dari kementerian akan menyerahkannya kepada kami untuk dijadikan sebagai aset Pemkot Ambon,”ujarnya.

Dia mengakui, di tahun 2022, dari pihak kementerian mau menyerahkan Rusun tersebut, tapi Dinas Perkim Kota Ambon menolaknya dengan alasan Rusun tersebut belum diperbaiki.

“Tahun 2022 lalu itu, mereka mau serahkan kepada kami. Tapi saya tolak, karena plafon di kamar-kamar bocor . Sehingga saya kordinasikan dengan Balai Perumahan untuk diperbaiki dulu,” jelasnya

Dia menegaskan, jika Rusun tersebut belum diperbaiki kerusakannya, maka Pemkot Ambon tidak akan menerima untuk dijadikan sebagai aset Pemkot.

“Kalau Balai Perumahan itu sudah perbaiki segala kerusakannya, baru kami terima. Karena Pemkot tidak akan menerima barang yang sudah rusak untuk dijadikan sebagai aset,” terangnya.

Untuk diketahui, bangunan Rusun tersebut terdiri dari 4 lantai serta 52 ruangan kamar yang ditempati oleh ASN Pemkot. Untuk lantai 1 nantinya dipersiapkan Pemkot Ambon bagi ASN penyandang disabilitas. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.