Penertiban Tambang Ilegal Tidak Efektif. Aktivitas Tong Bebas Beroperasi
Namlea, indonesiatimur.co -Puluhan kali agenda penertiban aktivitas penambangan dan pengolahan emas secara ilegal sudah dilakukan. Ironisnya, penertiban tidak pernah efektif. Pasalnya, penertiban hanya pada aktivitas penambangan manual. Namun aktivitas pengolahan emas yang dilakukan oleh para bos-bos tambang tetap bebas beroperasi. Dari pantauan media ini terlihat aktivitas yang dilakukan oleh para bos-bos tambang salah satunya mantan DPO, Markus yang merupakan pemilik kurang lebih 15 unit Tong dan 30 unit Bolming di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, masih bebas beroperasi kendati baru dilakukan penertiban. Beberapa warga yang ditemui mengatakan, penertiban yang…
Read More