Daerah Maluku 

Penertiban Tambang Ilegal Tidak Efektif. Aktivitas Tong Bebas Beroperasi

Namlea, indonesiatimur.co -Puluhan kali agenda penertiban aktivitas penambangan dan pengolahan emas secara ilegal sudah dilakukan. Ironisnya, penertiban tidak pernah efektif. Pasalnya, penertiban hanya pada aktivitas penambangan manual. Namun aktivitas pengolahan emas yang dilakukan oleh para bos-bos tambang tetap bebas beroperasi.

Dari pantauan media iniĀ  terlihat aktivitas yang dilakukan oleh para bos-bos tambang salah satunya mantan DPO, Markus yang merupakan pemilik kurang lebih 15 unit Tong dan 30 unit Bolming di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, masih bebas beroperasi kendati baru dilakukan penertiban.

Beberapa warga yang ditemui mengatakan, penertiban yang dilakukan pada 1-7 November itu tidak adil atau tidak merata. Pasalnya, seluruh aktivitas tromol dihentikan. Bahkan pemilik tromol yang membandel itu harus terima resiko dengan disita aset tromolnya dan diamanakan di Polsek Waepo.

Namun, keluh salah satu warga yang enggan namanya diberitakan itu mengatakan, aktivitas pengolahan emas dengan media TONG masih bebas beroperasi. Pertanyaannya, ada apa dengan para bos-bos tambang ilegal ini. Apakah mereka memiliki kekuatan hingga terkesan kebal hukum. Bahkan tidak takut untuk melakukan aktivitas mereka.

Lebih lanjut dia mengatakan, hal tersebut meninggalkan kecemburuan besar ditengah masyarakat yang notabene kerja sebagai penambang ilegal.

“Kami yang hanya mencari sesuap nasi untuk kehidupan sehari-hari susah untuk kerja dengan nyaman. Namun mereka para bos tambang ilegal itu bebas kerja. Apakah karena mereka memiliki uang hingga apa yang mereka lakukan terkesan aman-aman saja? ” tanya warga itu dengan nada kesal, saat ditemui Sabtu (12/11/2022)

Dirinya juga mengatakan, setiap kali mereka bekerja dan mendapat kabar bahwa ada dari tim keamanan Polda Maluku sambangi lokasi tambang hingga berhari-hari itu, tidak ada lagi kenyamanan karena dihantui rasa takut.

“Namun, para bos-bos tambang ilegal yang notabene merupakan para pemilik aktivitas pengolahan emas berupa TONG dan Bolming itu terlihat aman-aman saja. Apakah itu tidak menjadi tanda tanya besar?”ungkapnya dalam tanya.

Di tempat yang berbeda, senada juga didengar dari celotehan beberapa warga di lokasi tembang ilegal mengatakan, aktivitas penambangan ilegal tidak akan berhenti hanya dengan penyisiran atau penertiban di atas Gunung Botak selama aktivitas pengolahan emas masih beroperasi. Tong akan beroperasi jika ada material. Dan pengolahan emas itu tidak akan menjadi emas jika tidak ada bahan kimia berbahaya yang dijual bebas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, celoteh salah satu warga yang enggan namanya di ekspose.

Dari penelusuran yanh dilakukan media ini menyebutkan, pasca penertiban, tromol-tromol yang ada di seputaran lokasi penambangan ilegal GB tidak ada yang beroperasi, malahan sudah dibuka dari tempatnya. Sedangkan beberapa TONg yang ada di beberapa desa dengan jarak cukup jauh dari Lokasi Tambang Ilegal juga tidak beroperasi.

Namun, ironisnya, TONG dan Bolming milik Markus yang notabene berada di Desa Dava dan masih termasuk lokasi Tambang Ilegal Gunung Botak itu, bebas beroperasi tanpa ada rasa takut kendati mendengar informasi adanya tim dari pengamanan Polda Maluku sementara lakukan monitoring di seputaran Lokasi Tambang Ilegal Gunung Botak.

Bahkan ada selentingan yang mengatakan, kalau Markus yang merupakan salah satu pengusaha tambang ilegal itu tidak mungkin bisa disentuh hukum.

Markus yang dikonfirmasi melalui telepon Whatsap mengatakan, aktivitasnya dilakukan setelah selesai penertiban. Bahkan dia mengajak wartawan yang melakukan konfirmasi dengannya untuk saling mengerti. (it-05)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.