Pilkades Serentak Gunakan Sistem e-Voting
Ambon, indonesiatimur.co – Dua dari delapan Desa ditambah satu Negeri Adat pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Ambon akan menggunakan sistem elektronik (e-voting). Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Emma Waliulu saat memberikan keterangan pers, Rabu (02/06/2021) di ruang Media Center. “Untuk enam Desa dan satu Negeri Adat lainnya masih menggunakan sistem pemilihan manual, namun dengan penetapan protokol kesehatan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua terhadap Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang mana harus menyesuaikan…
Read More