Imigrasi Ambon Dalami Aktivitas 24 WN China di Gunung Botak, 15 Orang Berpotensi Dideportasi

Ambon, indonesiatimur.co — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 24 warga negara China yang diamankan di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Pemeriksaan dilakukan bersama unsur lintas sektor, mulai dari Direktorat Jenderal Imigrasi, TNI, Polri, hingga Kejaksaan. Dalam keterangannya kepada media, pada Senin (11/05/2026), Kepala Kantot Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan   menjelaskan bahwa dari total 24 WN China tersebut, sebanyak 9 orang diketahui memegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi keimigrasian.…

Read More