Hukum Maluku 

Lapas Ambon Lakukan Penghadapan dan Pelaporan PB terhadap 2 Warga Binaan

Ambon, indonesiatimur.co — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melaksanakan kegiatan penghadapan dan pelaporan program Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap dua warga binaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Senin (28/07/2025). Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Meky Patty, menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelaporan dan penghadapan kami lakukan ke Bapas Kelas II Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon. Sementara satu WBP lainnya melaksanakan proses tersebut secara virtual dengan Bapas Kelas I Surabaya karena keluarga penjaminnya berdomisili…

Read More
Hukum Maluku 

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Saumlaki Berikan Pembebasan Bersyarat Kepada 2 Warga Binaan

Saumlaki, indonesiatimur.co – Dalam upaya memenuhi hak integrasi bagi warga binaan, Lembaga pemasyarakatan kelas III Saumlaki di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, kembali melaksanakan program pembebasan bersyarat. Kali ini, dua orang warga binaan dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menerima pembebasan bersyarat setelah melalui proses pembinaan dan evaluasi. Kamis (24/07/2025) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Saumlaki, Ilham, menjelaskan bahwa pemberian pembebasan bersyarat merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan perilaku positif,…

Read More