Lapas Ambon Lakukan Penghadapan dan Pelaporan PB terhadap 2 Warga Binaan
Ambon, indonesiatimur.co — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melaksanakan kegiatan penghadapan dan pelaporan program Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap dua warga binaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Senin (28/07/2025). Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Meky Patty, menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelaporan dan penghadapan kami lakukan ke Bapas Kelas II Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon. Sementara satu WBP lainnya melaksanakan proses tersebut secara virtual dengan Bapas Kelas I Surabaya karena keluarga penjaminnya berdomisili…
Read More