Hukum Maluku 

Mantap Dalam Menjalani Program, 2 Warga Binaan Lapas Namlea Dapat PB

Namlea, indonesiatimur.co – Dua orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea melaksanakan program bebas bersyarat berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Senin (08/12/2025). Kedua orang tersebut adalah AL, warga binaan tindak pidana Narkotika yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB), dan KA yang mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) setelah sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana Korupsi. “AL adalah narapidana yang dijatuhi hukuman 4 tahun dan hari ini telah dibebaskan sesuai SK Nomor : PAS-2045.PK.03.05 Tahun 2025 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Demikian juga dengan KA…

Read More
Hukum Maluku 

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Geser Berikan Pembebasan Bersyarat

Geser, indonesiatimur.co – Pemenuhan hak integrasi sebagai upaya merehabilitasi dan meresosialisasi warga binaan kembali diwujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser. Komitmen ini kembali ditekankan Kasubsi Admisi & Orientasi, M. Yusuf Kilkoda saat berikan motivasi kepada warga binaan yang menerima hak bebas berupa Pembebaasan bersyarat (PB), Rabu (05/11/2025). Yusuf mengatakan Lapas Geser berkomitmen mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan, etika tersebut kembali diwujudkan melalui pelaksanaan pemberian hak integrasi pembebasan bersyarat kepada warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat. Pemenuhan hak warga binaan ini menjadi upaya Lapas Geser dalam…

Read More
Hukum Maluku 

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Saumlaki Berikan Pembebasan Bersyarat Kepada 2 Warga Binaan

Saumlaki, indonesiatimur.co – Dalam upaya memenuhi hak integrasi bagi warga binaan, Lembaga pemasyarakatan kelas III Saumlaki di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, kembali melaksanakan program pembebasan bersyarat. Kali ini, dua orang warga binaan dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menerima pembebasan bersyarat setelah melalui proses pembinaan dan evaluasi. Kamis (24/07/2025) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Saumlaki, Ilham, menjelaskan bahwa pemberian pembebasan bersyarat merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan perilaku positif,…

Read More
Hukum Maluku 

Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Lapas Namlea Ungkap Rasa Syukur

Namlea, indonesiatimur.co – Satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya ketika menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB), warga binaan berinisial RR tersebut menjalankan program PB sesuai SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1005.PK.05.03 Tahun 2025, Senin (21/07/2025). Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin menyampaikan RR dibebaskan sesuai tanggal yang tertera pada SK PB yang jatuh pada hari ini. “Berdasarkan SK yang diotorisasikan Ditjenpas melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), warga binaan ini sudah harus…

Read More