Kebut Hak Integrasi, 4 Orang Warga Binaan Lapas Namlea Dilitmas PK Bapas Ambon
Namlea, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus kebut pemenuhan hak-hak warga binaan salah satunya dalam mendapatkan program reintegrasi sosial. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Lapas Namlea dengan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dalam melakukan pengambilan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) terghadap empat orang warga binaan berinisial PH, N, PN, dan, C, Rabu (09/09/2025). Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin menjelaskan keempatnya direncanakan akan diusulkan program reintegrasi sosial Cuti Bersyarat (CB). Untuk itu, litmas menjadi dokumen penting sebagai dasar dan validasi warga binaan layak atau tidak…
Read More