Hukum Maluku 

Lapas Dobo Realisasikan Hak Integrasi, Satu Warga Binaan Bebas Bersyarat

Dobo, indonesiatimur.co – Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, mengenai pemberian hak bagi narapidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, melaksanakan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi satu orang narapidana, Senin(16/03/2026). Pemberian hak bagi narapidana ini telah memenuhi persyaratan administrasi maupun substansi, dimana warga binaan tersebut telah menjalani 2/3 masa pidana dan berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Lapas, Pieter J. Lessy. Melalui keterangannya, dirinya menyampaikan bahwa pelaksanaan PB bagi warga binaan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia…

Read More
Hukum Maluku 

Lapas Saparua Ikuti Rapat Virtual Arahan Dirjenpas Soal Hak Integrasi Warga Binaan

Saparua, indonesiatimur.co –Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pengusulan hak integrasi bagi narapidana dan anak binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Sebagai bagian dari penguatan kebijakan pemasyarakatan di seluruh satuan kerja. Kamis (05/02/2026). Rapat virtual ini diikuti Kasubsi Kamtib Donny D. Lekatompessy, Kasubsi Admisi dan Orientasi Rafel P. Wosia, staf Admisi dan Orientasi, serta staf Pembinaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan berjalan lancar. Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Saparua Donny D. Lekatompessy menyampaikan bahwa arahan Direktur Jenderal…

Read More
Hukum Maluku 

Kebut Hak Integrasi, 4 Orang Warga Binaan Lapas Namlea Dilitmas PK Bapas Ambon

Namlea, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus kebut pemenuhan hak-hak warga binaan salah satunya dalam mendapatkan program reintegrasi sosial. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Lapas Namlea dengan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dalam melakukan pengambilan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) terghadap empat orang warga binaan berinisial PH, N, PN, dan, C, Rabu (09/09/2025). Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin menjelaskan keempatnya direncanakan akan diusulkan program reintegrasi sosial Cuti Bersyarat (CB). Untuk itu, litmas menjadi dokumen penting sebagai dasar dan validasi warga binaan layak atau tidak…

Read More