Dirjen Imigrasi: Januari – Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%
Jakarta, indonesiatimur.co – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kenaikan jumlah penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu Januari s.d. Mei 2024, jajaran imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya. Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023. “Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi (tugas-fungsi) fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi…
Read More