Hukum 

Dirjen Imigrasi: Januari – Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%

Jakarta, indonesiatimur.co – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kenaikan jumlah penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu Januari s.d. Mei 2024, jajaran imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya. Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023. “Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi (tugas-fungsi) fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi…

Read More
Nasional 

Imigrasi: Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara

Solo, indonesiatimur.co – Direktur Jenderal (Dirjen Imigrasi), Silmy Karim pastikan pelaksanaan Makkah Route untuk pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) berlangsung lancar. Dalam pelepasan kloter pertama JCH yang berangkat dari Bandara Adi Soemarmo, Solo pada Minggu (12/05/24), Silmy hadir mengecek kesiapan petugas imigrasi dan pelaksanaan kerja sama Makkah Route. “Alhamdulillah sejauh ini pelaksanaan cukup lancar. Di Solo dan Surabaya tahun ini perdana untuk implementasi Makkah Route, jadi kami pastikan semua berjalan baik,” jelas Silmy Karim di Bandara Adi Soemarmo, Solo pada Minggu (12/05/24). Di tahun 2024 sebanyak 114.186 Jemaah Calon Haji…

Read More
Hot Hukum Maluku Nasional 

Ijin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Ijin Tinggal WNA di RI

Jakarta, indonesiatimur.co – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Ijin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa. Ijin tinggal tersebut menjadi ‘jembatan’ antara ijin tinggal sebelumnya untuk memperoleh ijin tinggal baru. “Dengan begitu, warga negara asing pemegang Ijin Tinggal Kunjungan yang diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dimungkinkan untuk memperoleh Ijin Tinggal Terbatas tanpa harus keluar wilayah Indonesia. Begitu juga pemegang Ijin Tinggal Terbatas dan Ijin Tinggal Tetap yang sudah tidak bisa lagi diperpanjang, dapat memperoleh Ijin Tinggal baru tanpa harus keluar wilayah Indonesia” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy…

Read More