Polda Papua Tetapkan 54 Orang DPO
Jayapura – Sebanyak 54 orang ditetapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka terdiri dari Kelompok Sipil Bersenjata (KSB), Tentara Pembebasan Nasional (TPN) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). “Mereka sebagai DPO terkait penembakan, perampasan senjata api, dan pembakaran Polsek serta pembunuhan selama 2010-2013 di Papua,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono, Jumat (05/09/14). Pudjo menjelaskan, dari 54 DPO yang ditetapkan, 19 diantaranya mereka terlibat kasus penyerbuan, penembakan dan perampasan senjata. “19 DPO ini melanggar Pasal 340 KUHP jo 365…
Read More