Duplik Dibacakan, Kuasa Hukum Petrus Fatlolon Sebut Dakwaan Jaksa “Runtuh Secara Hukum”
Ambon, indonesiatimur.co – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Petrus Fatlolon memasuki babak krusial setelah tim penasihat hukum membacakan duplik sebagai tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (28/04/2026). Dalam dokumen duplik yang diajukan pada perkara Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2025/PN Amb, tim kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh konstruksi dakwaan jaksa dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan fakta persidangan. Kuasa hukum dari kantor DR. Fahri Bachmid, S.H., M.H. & Associates menyatakan, sejak awal perkara ini dinilai sarat dengan kelemahan, mulai dari dakwaan, proses pembuktian, hingga tuntutan…
Read More