Proyek PT. Sinar Abadi Amurang di Minsel Terancam Dihentikan

Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. Sinar Abadi Amurang (SAA) yang bergerak di sektor pasir besi di Minahasa Selatan, terancam akan dihentikan. Pasalnya, PT. SAA ini diduga belum mengantongi rekomendasi dari Kementerian Pertanian, yakni tentang penggunaan kawasan pertanian menjadi wilayah pertambangan. Kepala Dinas Pertanian Minsel Ir. Decky Keintjem menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi alih fungsi lahan untuk PT SAA. Hal itu dikarenakan, memang tidak memungkinkan untuk memberikan rekomendasi itu.“Dalam Undang-Undang alih fungsi lahan, jika dipakai 1 hektar pihak perusahaan harus mengembalikan tiga hektar nanti untuk wilayah persawahan,” ujarnya…

Read More