Hukum Sulawesi Utara 

Proyek PT. Sinar Abadi Amurang di Minsel Terancam Dihentikan

[foto: semerufm.net]
[foto: semerufm.net]
Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. Sinar Abadi Amurang (SAA) yang bergerak di sektor pasir besi di Minahasa Selatan, terancam akan dihentikan. Pasalnya, PT. SAA ini diduga belum mengantongi rekomendasi dari Kementerian Pertanian, yakni tentang penggunaan kawasan pertanian menjadi wilayah pertambangan.

Kepala Dinas Pertanian Minsel Ir. Decky Keintjem menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi alih fungsi lahan untuk PT SAA. Hal itu dikarenakan, memang tidak memungkinkan untuk memberikan rekomendasi itu.“Dalam Undang-Undang alih fungsi lahan, jika dipakai 1 hektar pihak perusahaan harus mengembalikan tiga hektar nanti untuk wilayah persawahan,” ujarnya dikutip di manadotoday.com, selasa (01/10).

Lebih lanjut, keintjem mengatakan, berdasarkan dengan kajian yang dilakukan pihaknya, lokasi yang akan menjadi wilayah pertambangan PT.SAA, tak sesuai dan tidak memungkinkan untuk mendapatkan wilayah sawah yang lebih luas. “Mereka sudah pernah meminta rekom masalah tersebut, namun saya tidak berani mengeluarkannya” tambahnya.

Iapu memberikan alas an akan penolakan surat izin tersebut yaitu karena ketidaklogisan yang sering terjadi. “ Sebab, saya pikir tak bisa mereka mengembalikan lahan dari satu hektar menjadi hektar lokasi sawah, karena melihat kajian di lapangan,” tandasnya.

Di tempat lain, Komisi II DPRD Minsel Franco Gino Rumokoy menanggapi masalah PT. SAA. Ia mendukung dengan pencanangan tahun investasi di Minsel, tetapi syaratnya adalah harus ramah lingkungan. “Saya ingin tanyakan PT SAA, apakah sudah ada penyelesaian pengukuran lokasi kegiatan, karena di lokasi berbatasan langsung dengan kawasan lingkungan dalam hal ini tata batas.” Tanyanya.

Ia juga menyinggung masalah rekomendasi, “Dan apakah sudah ada rekomendasi dari kementerian pertanian, yakni rekomendaasi ijin penggunaan kawasan pertanian?” pungkasnya. [As]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.