Ekspor Kerapu Hidup Dari Tual ke Hongkong Senilai Rp 1 Miliar

Tual,indonesiatimur.co – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual sebagai garda terdepan di pintu masuk dan keluar media pembawa di Provinsi Maluku wajib melakukan tindakan karantina terhadap komoditi hasil perikanan yang masuk dan yang akan dilalulintaskan keluar dari Pulau Kei. Petugas Karantina memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap komoditi hasil perikanan yang dilalulintaskan berupa pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen meliputi kesesuaian jenis, jumlah, berat, serta pengawasan lainnya. Kesempatan ini, Karantina Maluku melakukan kegiatan pengawasan dan stuffing bersama Instansi terkait di keramba jaring apung…

Read More