Pemprov Maluku Keluarkan Surat Edaran Cuti Bersama

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin Bin Thahir yang ditujukan kepada seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemprov Maluku. “SE No.800/1711 tertanggal 4 Juni 2018 yang diterbitkan merupakan bentuk tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama No. 223 Tahun 2018, Menteri Ketenagakerjaan No. 46 Tahun 2018 serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) No. 13 Tahun…

Read More