Pemprov Maluku Ungkap Ketidaksesuaian Dokumen Angkut Kayu Bernilai Tinggi

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kehutanan (Dishut) mengambil langkah tegas terhadap dugaan ketidaksesuaian dokumen angkut kayu yang terdeteksi di Pelabuhan Tol Laut Hattu Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada 22 Juli 2025. Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) SBB berhasil mengamankan dua truk kayu jenis Belo dengan total volume 10 meter kubik yang diduga diangkut menggunakan dokumen yang tidak sesuai. Menurut Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang kayu tersebut tercatat dalam dokumen sebagai “rimba campuran”, namun setelah ditelusuri lebih lanjut melalui sistem informasi penataan hutan nasional,…

Read More