Sosialisasikan RKDK, KPU KKT Sebut Sumbangan Individu Dibatasi Hanya 75 Juta

Saumlaki, indonesiatimur.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KPU KKT) mensosialisasikan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) kepada tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, bertempat di Gedung Aula Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Kamis (19/09/2024). Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU KKT Olivir Srue, S.Th., M.Pd., menjelaskan bahwa semua dana kampanye harus tercatat dan disimpan dalam rekening khusus milik setiap kandidat, dan dana kampanye tersebut harus dimasukan terlebih dahulu dalam rekening khusus sebelum nantinya digunakan. “Kita hadirkan pihak BRI sebagai bank mitra agar membantu Bacalon untuk buka…

Read More