Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Lapas Namlea Ungkap Rasa Syukur
Namlea, indonesiatimur.co – Satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya ketika menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB), warga binaan berinisial RR tersebut menjalankan program PB sesuai SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1005.PK.05.03 Tahun 2025, Senin (21/07/2025). Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin menyampaikan RR dibebaskan sesuai tanggal yang tertera pada SK PB yang jatuh pada hari ini. “Berdasarkan SK yang diotorisasikan Ditjenpas melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), warga binaan ini sudah harus…
Read More