MIPC Kumham Maluku 2024 Layani 154 Permohonan KI

Ambon, indonesiatimur.co – Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic 2024 Kanwil Kemenkumham Maluku berhasil melayani sebanyak 154 permohonan KI dari berbagai pelaku usaha, terutama UMKM. Rincian permohonan meliputi 87 pencatatan hak cipta, 67 pendaftaran merek yang juga menjadi tonggak penting dalam perlindungan produk lokal. Selain itu, kabar gembira juga datang dari dunia Kekayaan Intelektual Komunal, Komoditas Sukun Tenga-Tenga asal Negeri Tenga Tenga, Ambon, kini telah resmi didaftarkan sebagai indikasi geografis yang diharapkan dapat meningkatkan nilai jual dan daya saing Sukun Tenga-Tenga di pasar domestik maupun internasional. Pencapaian ini berhasil diraih melalui…

Read More