Rangkoratat dan Oratmangun (PRoJO) Kantongi Nomor Urut 5. Ini Maknanya!

Saumlaki, indonesiatimur.co – Pasca dilakukannya penetapan bakal calon kepala daerah (Balon Kada) sebagai calon kada yang akan maju dalam Pemilu Serentak di 27 November 2024 mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KPUD KKT), maka penyelenggara pemilu ini kemudian menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diikuti lima Paslon di daerah itu. Pasangan Calon (Paslon) atas nama Piterson Rangkoratat dan Hendrikus Jauhari Oratmangun yang mengusung jargon politik ’PRoJO’, turut andil dalam momentum tersebut yang digelar di pelataran Kantor KPUD…

Read More