Berkas Cabul Anak Kandung P-21! Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Serahkan ke JPU

Saumlaki, indonesiatimur.co – Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyerahkan Tersangka SF (27) yang melakukan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dimana Korban merupakan Anak Kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun, berinisial RF. Mengawali tahun 2024 ini, Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar secara perdana melakukan penyerahan Tersangka yang tega melakukan pencabulan terhadap Anak Kandungnya. Penyerahan tersebut berlangsung Selasa (02/01/2024) di Kantor Kejari setempat untuk selanjutnya akan memulai proses persidangan. ā€¯Berkas Perkaranya…

Read More