Hukum Maluku 

Lapas Wahai Perbarui Tim Wali, Pendampingan 47 Warga Binaan Makin Terarah

Wahai, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai perbarui Tim Wali Pemasyarakatan sebagai langkah optimalkan pendampingan dan pembinaan Warga Binaan, Senin (21/09/2026). Penataan ini juga menyesuaikan dinamika jumlah penghuni akibat adanya Warga Binaan yang bebas maupun penghuni baru. Pembaruan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Lapas Wahai Nomor WP.28.PAS.10-PK.01.05-1 Tahun 2026 tentang Penetapan Wali Pemasyarakatan. Sebanyak 47 Narapidana dibagi ke dalam 16 perwalian sehingga pendampingan, pemantauan perkembangan, dan penilaian pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Kepala Subseksi Pembinaan, La Joi, saat memberikan sosialisasi…

Read More
Hukum Maluku 

DENGAR CURHATAN KELUARGA KLIEN, BAPAS AMBON MAKIN PAHAM KEBUTUHAN PENDAMPINGAN

Ambon, indonesiatimur.co – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon terus berupaya untuk memperkuat pendekatan yang humanis dan partisipatif dalam proses pendampingan klien. Salah satu langkah konkret yang dilakukan ialah membuka dialog terbuka dengan keluarga klien. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mendengar curhatan dan sharing keluarga dalam mendukung proses integrasi sosial klien, Senin (21/07/2025). Dalam kegiatan tersebut, Diana Tiwery selaku Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) memfasilitasi dialog terbuka dengan keluarga klien. Menurutnya, keterlibatan keluarga memegang peran krusial dalam keberhasilan proses pendampingan. “Ketika kami mendengar langsung dari keluarga, banyak hal yang sebelumnya tidak…

Read More