Lapas Wahai Perbarui Tim Wali, Pendampingan 47 Warga Binaan Makin Terarah
Wahai, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai perbarui Tim Wali Pemasyarakatan sebagai langkah optimalkan pendampingan dan pembinaan Warga Binaan, Senin (21/09/2026). Penataan ini juga menyesuaikan dinamika jumlah penghuni akibat adanya Warga Binaan yang bebas maupun penghuni baru. Pembaruan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Lapas Wahai Nomor WP.28.PAS.10-PK.01.05-1 Tahun 2026 tentang Penetapan Wali Pemasyarakatan. Sebanyak 47 Narapidana dibagi ke dalam 16 perwalian sehingga pendampingan, pemantauan perkembangan, dan penilaian pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Kepala Subseksi Pembinaan, La Joi, saat memberikan sosialisasi…
Read More