Komisi I DPRD Kota Ambon Akan Tindak Tegas Perusahaan Yang 3 Kali Mangkir Panggilan
Ambon, indonesiatimur.co – Terkait kasus dugaan pelanggaran hak pekerja oleh perusahaan Duta Perkasa, dimana dua mantan karyawan, yaitu pasangan suami istri bernama Dominggus dan Deli, mendatangi komisi I DPRD Kota Ambon dan melaporkan bahwa mereka tidak pernah menerima upah selama 10 tahun bekerja, yaitu dari tahun 2013 hingga 2023. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar pertemuan untuk memediasi kedua belah pihak dan juga Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, pada Rabu (16/07/2025). Namun yamg disayangkan, pihak terlapor tidak memenuhi undangan pertemuan. Usai pertemuan antara komisi I, pelapor dan…
Read More