Kejati Maluku Periksa Dua Saksi, Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi PT Bipolo Gidin
Ambon, indonesiatimur.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT Bipolo Gidin. Terbaru, tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) memeriksa dua orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Maluku, Selasa (20/10/2026), mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIT. Dua saksi yang dimintai keterangan masing-masing berinisial HJM, selaku Direktur CV Crisindo Multi Perdana, serta RHB, anak dari Direktur Utama PT Bipolo Gidin. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam…
Read More