Tanpa Sertifikat Kesehatan, Puluhan Kilogram Daging Sapi Ditolak Masuk Ambon
Ambon, indonesiatimur.co – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon melakukan penolakan terhadap total 30 kg daging sapi. Penolakan produk hewan kembali ke daerah asalnya tersebut dilakukan karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan sehingga tidak dapat dipastikan keamanan produknya. “Penolakan dilakukan sesuai dengan amanat UU 21/2019 tentang KHIT. Kedepannya diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan karantina demi terjaminnya kesehatan pada produk yang akan diolah di masyarakat. Partisipasi masyarakat untuk #laporkarantina terhadap hewan, ikan, tumbuhan serta produk turunannya dari…
Read More