Ribuan Napi di Papua Dapat Remisi Kemerdekaan

Jayapura – Jelang upacara HUT ke-70 RI 17 Agustus 2015, ribuan narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan umum dan militer di Provinsi Papua dikabarkan akan mendapat remisi kemerdekaan. “Ada narapidana yang bisa langsung bebas setelah menerima remisi. Mereka yang bisa langsung bebas terbagi dalam dua bagian,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua Abner Banosro, seperti dilansir Metrotv News, 16/08. Abner merinci bahwa setidaknya ada 1.744 narapidana akan mendapat pengurangan hukuman ketika upacara HUT ke-70 RI 17 Agustus besok. “Ada yang menerima remisi umum sebanyak 836…

Read More