501 Warga Binaan Pemasyarakatan Maluku Terima Remisi Khusus Natal 2025
Ambon, indonesiatimur.co — Dalam rangka memperingati Hari Natal 2025, sebanyak 501 Warga Binaan di wilayah Maluku menerima remisi khusus Natal, padq Kamis (25/12/2025). Pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memberikan penghargaan kepada para warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program-program pembinaan selama menjalani masa hukuman mereka di lembaga pemasyarakatan. Pada tahun ini, remisi khusus Natal diberikan kepada 501 WBP yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (Lapas dan Rutan) di Maluku. Remisi…
Read More