Bebas Bersyarat, Warga Binaan Lapas Namlea Kantongi Sertifikat Pengelasan

Namlea, indonesiatimur.co – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea berinisial SS resmi dibebaskan setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (25/02/2026). Tak hanya pembebasan yang didapatkan, warga binaan tersebut juga diserahkan sertifikat pelatihan pengelasan yang diikuti sebelumnya pada 2024 lalu. Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengharapkan SS dapat menerapkan pengalaman dan skill yang dikuasai ketika kembali bergabung kedalam lingkungan masyarakat. “Reintegrasi sosial dalam bentuk PB adalah upaya penyatuan kembali warga binaan kedalam masyarakat agar diterima lagi dan menjalani hidup dengan produktif. Hendaknya setiap skil dan ilmu yang…

Read More