Pemkot Benarkan Rencana LP Terkait Flayer Seruan Aksi Penjarakan Wali Kota
Ambon, indonesiatimur.co – Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald Lekransy membenarkan, jika Pemkot Ambon akan melayangkan Laporan Polisi (LP), terkait beredarnya flayer seruan aksi tangkap, dan penjarakan Wali Kota Ambon yang menyebar di media sosial. Lekransy menjelaskan, bahwa konstitusi menjamin hak warga negara untuk mengkritik kinerja atau kebijakan kepala daerah, namun kebebasan tersebut memiliki batasan untuk menjaga kehormatan dan martabat orang lain. “Jika kritik disampaikan secara brutal, maka akan menghilangkan esensi dari kritik tersebut karena tidak lagi fokus pada subtansi masalah,” ujarnya dia kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu…
Read More