Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Implementasi KUHP Baru Lewat Standar Registrasi Klien
Ambon, indonesiatimur.co – Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Catherian V. Picauly, mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-147.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan tertanggal 30 Desember 2025 serta Surat Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Nomor PAS.5-PK.06.01-37 tanggal 07 Januari 2026 tentang Penyampaian Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan. Sosialisasi kebijakan ini digelar sebagai upaya penyamaan persepsi dan penguatan…
Read More