MPWN Maluku Sepakati Tindak Lanjut Surat Kapolresta Ambon

Ambon, indonesiatimur.co – Merespons surat permintaan keterangan dari Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penempatan keterangan palsu dalam suatu akta otentik yang melibatkan seorang notaris di wilayah hukum Polda Maluku, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Maluku menggelar rapat di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Kamis (16/01/2025). Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota MPWN dari unsur pemerintah, notaris, akademisi, dan tim sekretariat ini memutuskan untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda yang…

Read More