Industri di Majene Wajib Daftar TDI

Majene – Pelaku usaha industri yang ada di Majene Sulawesi Barat (Sulbar) diharuskan untuk memiliki legalitas Tanda Daftar Industri (TDI). Legalitas tersebut bisa didapatkan dengan cara mendaftar di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperindag Majene, Jumriani mengatakan jika setiap industri yang memiliki TDI bakal mendapatkan banyak keuntungan. “Kepemilikan TDI jadi syarat industri mendapatkan bantuan pengembangan usaha dari instansi manapun,” ujarnya, Kamis, 6 Maret lalu. Selain itu, industri yang telah memiliki legalitas TDI akan dikirim datanya ke provinsi dan pusat untuk dijadikam rujukan. “Data inilah yang menjadi…

Read More