Ekonomi & Bisnis Sulawesi Barat 

Industri di Majene Wajib Daftar TDI

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Majene – Pelaku usaha industri yang ada di Majene Sulawesi Barat (Sulbar) diharuskan untuk memiliki legalitas Tanda Daftar Industri (TDI). Legalitas tersebut bisa didapatkan dengan cara mendaftar di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT).

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperindag Majene, Jumriani mengatakan jika setiap industri yang memiliki TDI bakal mendapatkan banyak keuntungan.

“Kepemilikan TDI jadi syarat industri mendapatkan bantuan pengembangan usaha dari instansi manapun,” ujarnya, Kamis, 6 Maret lalu.

Selain itu, industri yang telah memiliki legalitas TDI akan dikirim datanya ke provinsi dan pusat untuk dijadikam rujukan.

“Data inilah yang menjadi rujukan Pemerintah Pusat untuk mengucurkan bantuan usaha nantinya,” pungkasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.