Industri di Majene Wajib Daftar TDI
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperindag Majene, Jumriani mengatakan jika setiap industri yang memiliki TDI bakal mendapatkan banyak keuntungan.
“Kepemilikan TDI jadi syarat industri mendapatkan bantuan pengembangan usaha dari instansi manapun,” ujarnya, Kamis, 6 Maret lalu.
Selain itu, industri yang telah memiliki legalitas TDI akan dikirim datanya ke provinsi dan pusat untuk dijadikam rujukan.
“Data inilah yang menjadi rujukan Pemerintah Pusat untuk mengucurkan bantuan usaha nantinya,” pungkasnya. (as)