RT, RW dan LPM di Kupang Dapat Tunjangan Operasional

Kupang – Para Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan LPM yang berada di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan tunjangan operasional dari Pemerintah Kota Kupang. Tunjangan tersebut dialokasikan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMD) Kota Kupang dengan nilai Rp3.569 milliar. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMD) Kota Kupang, Felisberto Amaral membenarkan hal itu dan pembayarannya ada yang sudah direalisasikan. “Kami sudah realisasi tunjangan operasional para ketua RT,” katanya seperti dilansir nttterkini.com, Rabu, 20 Agustus 2014. Realisasi pembayaran ini, kata dia, telah dilakukan mulai sejak Rabu di Kecamatan Oebobo…

Read More