RT, RW dan LPM di Kupang Dapat Tunjangan Operasional
Kupang – Para Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan LPM yang berada di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan tunjangan operasional dari Pemerintah Kota Kupang. Tunjangan tersebut dialokasikan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMD) Kota Kupang dengan nilai Rp3.569 milliar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMD) Kota Kupang, Felisberto Amaral membenarkan hal itu dan pembayarannya ada yang sudah direalisasikan.
“Kami sudah realisasi tunjangan operasional para ketua RT,” katanya seperti dilansir nttterkini.com, Rabu, 20 Agustus 2014.
Realisasi pembayaran ini, kata dia, telah dilakukan mulai sejak Rabu di Kecamatan Oebobo oleh Wali Kota Kupang secara langsung, meski proses realisasi tunjangan operasional para RT seharusnya sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu.
“Namun bertepatan dengan Pemilu, sehingga mengalami keterlambatan selama lima bulan,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Kupang, Jonas Saelan, menghimbau agar para para RT, RW dan LPM bisa lebih baik lagi kinerjanya.
“Saya sudah sampaikan kepada para Rt/Rw dan LPM agar bisa lebih aktif dengan masyarakat,” pungkasnya.