Perketat Protokol Kesehatan, Walikota : Ketemu Pejabat Daerah, Wajib Rapid
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon semakin memperketat protokol kesehatan, khususnya terhadap aktivitas yang berlangsung di Balaikota. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Walikota Nomor 443/29/SE/2020 tertanggal 19 Oktober 2020. Kepada tim media center, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Rabu (21/10/2020) mengatakan, dalam rangka penanganan dan pencegahan COVID-19 dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, maka Surat Edaran tersebut lebih kepada pengaturan dan tata cara dalam beraktivitas didalam Balaikota Ambon. “Bukan hanya kepada masyarakat yang ingin berkunjung atau melakukan pengurusan di dalam Balaikota, tapi juga kepada semua Aparatur Sipil Negara yang…
Read More