Daerah Hukum Papua 

Buntut Bentrok: 75 Warga Kwamki Lama Ditahan

TIMIKA-Sebanyak 75 warga Kwamki Lama hingga kini masih ditahan di sel Polres Mimika, Papua, karena tertangkap tangan membawa senjata tajam berupa busur, panah, dan belati serta terlibat aksi saling serang pada Jumat (20/7) dan Sabtu (21/7).

Staf Humas Polres Mimika, Bripka Hempi Ona mengatakan puluhan warga Kwamki Lama dari kubu bawah (kubu Atimus Komagal) dan kubu atas (Hosea Ongomang) itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika.

Mereka ditangkap pada Jumat (20/7) dan Sabtu (21/7). Jika terbukti melakukan tindak pidana, mereka tetap diproses dan dijerat dengan UU Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Sekarang polisi tidak bisa memulangkan lagi orang-orang yang terlibat bentrokan. Kalau cukup bukti maka proses hukumnya berlanjut,” kata Bripka Hempi di Timika, Selasa (24/7).

Ia mengatakan, sembilan orang dari kubu bawah telah dipulangkan pada Sabtu (21/7). Mereka sempat diamankan di Polsek Mimika Baru setelah terjadi aksi saling serang dengan kelompok atas di kawasan hutan sekitar Kwamki Lama pada Jumat (20/7).

Hempi menegaskan bahwa saat ini polisi melakukan tindakan tetap mengedepankan tindakan persuasif kepada warga dua kelompok yang bertikai. Pihaknya mengajak mereka agar tidak lagi melakukan tindak kekerasan karena hanya akan menambah jumlah korban baik korban jiwa maupun luka-luka.

Namun jika masih ada pihak-pihak yang ngotot untuk terus menyerang kelompok yang lain, polisi akan melakukan tindakan represif.

Menurut Hempi, kedua kelompok masih saling menyerang semata-mata karena dilatari dendam membara akibat jumlah korban meninggal yang tidak berimbang. Korban meninggal dari kubu bawah hanya dua orang, sementara dari kubu atas sudah mencapai sembilan orang.

Bentrokan antara dua kelompok warga di Kwamki Lama sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Bentrokan bermula dari masalah sepele yakni kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang remaja dari keluarga Hosea Ongomang.

Kubu Hosea Ongomang menuduh putra dari Atimus Komagal yang membunuh putra mereka di Jalan Freeport Lama pada akhir Mei lalu. (Ant/mts)

bisnis KTI

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.