Jasa Raharja Serahkan Santunan

AMBON, indonesiatimur.co – PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Rabu (23/1) memberikan santunan sebesar Rp 25 Juta bagi keluarga almarhumah Ny.Levina Perulu/Salmon (60 tahun), yang tewas akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas).

Korban sehari-harinya bekerja sebagai penyapu jalan raya pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon pada kantor Wali Kota Ambon.

Pemberian santunan tersebut dilakukan oleh Pimpinan PT.Jasa Raharja Cabang Maluku, Samuel Winarko, kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon, dimana selanjutnya Wali Kota Ambon kemudian menyerahkan kepada ahli waris korban.

“Kami atas nama PT Jasa Raharja cabang Maluku mengucapkan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi pada korban yang merupakan bagian dari Pemerintah Kota Ambon. Mudah – mudahan santunan ini dapat membantu keluarga,” ujar Winarko.

Pemberian santunan ini mendapat apresiasi positif Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang pada kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Kota (Sekot) Anthony Gustav Latuheru dan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon, Morits Lantu.

“Kami memberikan apresiasi positif kepada Jasa Raharja yang begitu cepat dan tanggap dalam menyelesaikan hak-hak korban lakalantas,” ucapnya.

Walikota juga menyampaikan dukacita yang mendalam bagi keluarga almarhum yang selama ini sudah membantu Pemkot Ambon dalam menciptakan kebersihan.

“Pemkot Ambon juga memberi perhatian khusus terhadap peristiwa ini termasuk dalam penyelesaian hak-hak korban. Pada saat musibah ini terjadi, Pemkot terus bekoordinasi kepada pihak-pihak terkait agar hak-hak korban dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.

Louhenapessy mengungkapkan, jumlah santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja mungkin sangat kecil nilainya jika dibandingkan dengan kehidupan dan pengabdian almarhumah selama ini. Namun hal ini harus dihargai sebagai bentuk kepedulian dari Jasa Raharja bagi keluarga korban.

“Kedepan saya merencanakan agar semua tenaga kebersihan diberikan asuransi agar apabila terjadi hal-hak yang tidak diinginkan, maka paling tidak ada pemberian bantuan dan santunan bagi keluarga korban,” ungkapnya

Ny.Levina Perulu/Salmon tewas dalam lakalantas pada 11 Januari 2013, pukul 03.30 WIT dinihari. Pada saat kejadian, korban yang tengah menjalankan tugasnya sebagai tenaga penyapu jalan di depan Gereja Katedral Ambon ditabrak oleh pengendara sepeda motor. Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh pihak yang berwajib. [GHEA]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.