Olahraga Papua 

Hukuman Pemain Persiwa Wamena Dikurangi

persiwa

Komisi Banding PSSI memotong hukuman pemain Persiwa Wamena Pieter Rumaropen dari seumur hidup menjadi satu tahun tidak boleh aktif di persepakbolaan nasional.

Pengurangan hukuman pemain yang memukul wasit Muhaimin saat Persiwa menghadapi tuan rumah Pelita Bandung Raya itu diputuskan pada rapat komisi banding di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Kamis (23/5).

“Selain merevisi hukuman menjadi satu tahun, komisi banding juga memberikan sanksi denda sebesar Rp100 juta dan harus dibayar paling lambat 31 Mei,” kata Ketua Komisi Banding PSSI Muhammad Muhdar seusai rapat, seperti dikutip dari Metrotvnes.com.

Menurut dia, beberapa pertimbangan yang digunakan untuk merevisi hukuman Pieter Rumaropen diantaranya usia pemain sudah mendekati 30 tahun dan karier sebagai pemain bola dinilai sudah tidak lama lagi.

Selain itu usia yang dinilai mulai senior, kata dia, Pieter Rumaropen merupakan tulang punggung keluarga. Dengan beberapa pertimbangan itu maka hukuman Pieter Rumaropen direvisi.

“Hukuman satu tahun kami nilai cukup berat. Ini adalah keputusan paling tinggi. Sebelumnya tidak ada keputusan banding yang lebih dari enam bulan,” kata Muhdar menambahkan.

Muhammad Muhdar menegaskan, hukuman selama satu tahun tidak berkarier dalam persepakbolaan nasional dinilai sangat berat. Apalagi harus ditambah membayar denda Rp100 juta. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.