Hot Hukum Nusa Tenggara Timur 

Ditolak MK, Bupati SBD NTT Mengadu ke Presiden Dan Mendagri

[foto: kemendagri.go.id]
[foto: kemendagri.go.id]
Bupati Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kornelis Kodi Mete, mengadu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Adapun prihal pengaduannya adalah mengenai kasus sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati di daerahnya.

Kornelis, pada waktu itu menjadi calon inkumben dalam pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya yang dilaksanakan pada 5 Agustus 2013 lalu. Ia mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya.

Dikutip di nttterkini.com, Kornelis mengungkapkan bahwa ia merasa di rugikan ”Saya merasa dirugikan oleh putusan MK tersebut,” ujar kandidat yang diusung PDI Perjuangan itu.

Pada putusannya sidang 29 Agustus 2013 lalu, MK menolak gugatan Kornelis  dan Daud Lende Umbu Moto, sebagai calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya. Mereka melakukan gugatan ke MK karena terjadi penggelembungan suara di dua kecamatan, yakni Wewewa Barat dan Wewewa Tengah. Penggelembungan suara tersebut diduga dilakukan oleh rivalnya yakni pasangan Markus Dairo Tallu – Ndara Tanggu Kaha.

Lebih lanjut Kornelis menegaskan, kasus penggelembungan suara itu sudah bisa dibuktikan berdasarkan hasil penyidikan Kepolisian Resor Sumba Barat. Pihaknya telah berupaya meyakinkan majelis hakim MK, yang saat itu dipimpin oleh Akil Mochtar. Bahkan tim kuasa hukum Kornelis – Daud Lende Umbu Moto, membawa 144 kotak suara untuk diperiksa MK namun, MK menolak memeriksanya.

Pihaknya bingung terhadap alas an mengapa MK tidak mau membukanya “Apa alasan MK sehingga enggan periksa kotak suara itu?” ujar Kornelis.

Lebih lanjut ia meminta Presiden dan Menteri Dalam Negeri agar bisa mengatasi masalah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya tersebut. Hingga saat ini, masih karut-marut tanpa ada penyelesaian, Kornelis mengkhawatirkan berlarut-larutnya masalah tersebut berdampak pada keamanan daerah. [As]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.